Blog In Masde ...Assalamualaikum | Member Area | My Service | Saran
Home » » Seputar Mengucapkan Amin dalam Sholat

Seputar Mengucapkan Amin dalam Sholat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Seputar Mengucapkan Amin dalam Sholat
Segala puji yang disertai pengagungan seagung-agungnya hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan perendahan diri kita yang serendah-rendahnyanya hanya kita berikan kepadaNya Robbul ‘Alamin. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam.
Sholat merupakan rukun islam yang kedua, sebagaimana terdapat dalam hadits Jibril ‘alaihissalam,
يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِى عَنِ الإِسْلاَمِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
“Wahai Muhammad beritahukanlah aku apa itu Islam?” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Islam adalah engkau bersyahadat bahwasanya tiada sesembahan yang benar disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, engkau mengerjakan sholat, engkau menunaikan zakat (wajib bagimu[1]), engkau berpuasa pada Bulan Romadhon, engkau melaksanakan haji ke Mekkah jika engkau mampu[2]”.
Bahkan Sholat merupakan pembeda orang kafir dan orang muslim, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi was sallam,
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ
“Sesungguhnya (pemisah) bagi seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan sholat”[3].
Sehingga sedemikian pentingnya sholat dalam islam. Jika kita membaca kitab-kitab hadits maka akan sangat banyak sekali hadits-hadits yang menunjukkan keutamaan sholat dan kedudukannya dalam islam.
Namun yang menjadi topik tulisan ringkas ini adalah masalah seputar mengucapkan Amin dalam sholat.
[Dalil disyariatkannya mengucapkan “Amin”]
Dalil disyariatkannya mengucapan amin adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
إِذَا قَالَ الإِمَامُ ( غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ) فَقُولُوا آمِينَ
“Jika Imam telah mengucapkan (غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ) maka ucapkanlah amin”[4].
Demikian juga dalam hadits yang lain Nabi Shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan,
كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِذَا انْتَهَى مِنْ قِرَاءَةِ الْفَاتِحَةِ قَالَ : ( آمِيْن ) يَجْهَرُ وَيَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ
“Adalah merupakan kebiasaan Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam jika telah selesai membaca surat al fatihah beliau mengucapkan amin dengan mengeraskan suaranya dan memanjangkannya”[5].
Dan masih banyak hadits hadits lain yang menunjukkan hal ini. Allahu a’lam.
[Letak ucapan “Amin”]
Kapankah diucapkan amin? Pertanyaan ini pernah ditanyakan kepada Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rohimahullah. Beliau kemudian menjawab,
Adapun bagi Imam maka ketika ia telah selesai membaca (وَلاَ الضَّالِّينَ) demikian juga bagi orang yang sholat sendirian. Sedangkan bagi makmum maka para ulama berselisih pendapat. sebagian ulama mengatakan jika imam telah selesai mengucapkan amin, mereka berdalil dengan dhohir sabda Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam ,
إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا
“Jika Imam telah selesai mengucapkan amin maka ucapkanlah amin”[6].
Mereka mengatakan hal ini sebagaimana sabda Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,
إِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا
“Jika Imam telah bertakbir maka bertakbirlah”[7].
Adalah merupakan sebuah hal yang sudah diketahui anda tidaklah melakukan takbir jika imam hingga imam selesai bertakbir sehingga makna sabda Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam (إِذَا أَمَّنَ) adalah jika telah selesai mengucapkan amin. Namun pendapat ini adalah pendapat yang lemah karena maksudnya telah dijelaskan dalam lafadz yang lain
إِذَا قَالَ الإِمَامُ ( غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ) فَقُولُوا آمِينَ
“Jika Imam telah mengucapkan (غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ) maka ucapkanlah amin”[8].
Sehingga makna (إِذَا أَمَّنَ) adalah jika telah sampai waktu dimana ucapan amin akan diucapan yaitu setelah imam mengucapkan (غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ). Akan tetapi terkadang sebagian orang melakukan kesalahan dalam mengucapkan amin padahal belumlah sampai lidah imam pada huruf nun (dari وَلاَ الضَّالِّينَ ) maka hal yang demikian jelas menyelisihi sunnah Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dan termasuk perbuatan mendahului imam[9]. Allahu a’lam pendapat terakhir inilah yang lebih kuat.
[Hukum ucapan “Amin”]
Para ulama’ berselisih pendapat tentang hukum mengucapkan amin. Al Imam Malik rohimahullah berpendapat hukumnya tidaklah disyariatkan bagi imam, hal ini merupakan salah satu riwayat pendapat beliau. Beliau berpendapat demikian karena menafsirkan lafadz hadits
إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا
“Jika Imam telah selesai mengucapkan amin maka ucapkanlah amin”[10]
dengan menafsirkan maksud hadits di atas dengan penafsiran jika imam telah sampai pada saat pengucapan amin. Sedangkan Al Imam Asy Syafi’i dan Al Imam Ahmad bin Hambal berpendapat hukumnya sunnah bagi imam makmum dan orang yang sholat sendirian, mereka berdalil dengan dhohir hadits di atas dan selainnya. Sedangkan Dhohiriyah berpendapat wajib mengucapkan amin bagi setiap orang yang sholat, baik imam, makmum ataupun orang yang sholat sendirian[11]. Kemudian Ibnu Hazm mengatakan hukumnya wajib bagi makmum sedangkan imam dan orang yang sholat sendirian maka hukumnya sunnah[12].
Sedangkan Penulis Shohih Fiqh Sunnah berpendapat wajibnya mengucapkan amin bagi setiap orang yang sholat baik sholatnya dengan bacaan dikeraskan atau dipelankan[13]. Allahu A’lam inilah pendapat yang lebih kuat.
[Cara mengucapkan “Amin”]
Al Imam An Nawawi Asy Syafi’i rohimahullah mengatakan ada 4 cara mengucapkan amin.
[1.] Dengan memanjangkan hamzah dan memendekkan mim (Aamin). Beliau mengatakan inilah cara mengucapkan yang paling fasih.
[2.] Dengan memendekkan hamzah dan mim (amin). Beliau mengatakan dua cara baca ini adalah dua cara baca yang paling terkenal.
[3.] Dengan imalah dan memanjangkan diantaranya (ameen). Al Wahidi meriwayatkan cara baca ini dari Hamzah, demikian juga Al Kisa’i meriwayatkan cara membaca ini.
[4.] Dengan mentasdid mim dan memanjangkannya (Ammiin). Al Wahidi meriwayatkan cara membaca ini dari Al Hasan dan Al Husain bin Fadhl[14].
[Fadhilah mengucapkan “Amin”]
Diantara kemurahan Allah Al Kariim, Allah memberikan fadhilah yang besar dari amalan yang terlihat ringan di lisan ini melalui hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
إِذَا قَالَ الإِمَامُ ( غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ) فَقُولُوا آمِينَ . فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Jika Imam telah mengucapkan (غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ) maka ucapkanlah amin. Karena sesungguhnya barangsiapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan ucapan amin malaikat maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (yang tingkatnya di bawah kesyirikan)”[15].
Demikianlah pembahasan singkat seputar ucapan amin ini, mudah-mudahan kita dapat mengamalkannya sehingga dapat memperoleh faidah yang agung ini. Amin
Sumber:
situs dakwah Islam ahlussunnah yang dikelola oleh ikhwan penghuni Wisma Al Hijroh Yogyakarta.

No Responses to "Seputar Mengucapkan Amin dalam Sholat"

Poskan Komentar